Apakah Bisa Melaporkan Penipuan Online Ke Polisi

Apakah Bisa Melaporkan Penipuan Online Ke Polisi

Cara Melaporkan Penipuan ke Polisi

- Langkah pertama adalah dengan menyiapkan bukti-bukti penipuan online. Bukti ini seperti tangkapan layar, url, foto, rekaman suara, atau video. Bukti-bukti ini bisa dijadikan satu dalam sebuah penyimpanan seperti flashdisk atau CD.

- Setelah bukti terkumpul lengkap, datanglah ke kantor polisi. Dianjurkan untuk mendatangi tingkat polres untuk tindak pidana siber.

- Setibanya di kantor polisi, carilah ruang SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Sampaikan laporan dan bukti yang ada pada petugas.

- Petugas kemudian akan mengajukan sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan laporan. Laporan akan diketik dan dicetak sebagai bukti pelaporan.

- Setelah laporan selesai dibuat, tunggu pemberitahuan selanjutnya dari polisi.

Itulah informasi terkait cara melaporkan penipuan ke polisi yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Jakarta:  Penipuan online bukan hal baru, modus kejahatan ini lebih sering dijumpai dibandingkan penipuan biasanya atau tradisional. Hal ini merupakan efek samping dari internet sehingga siapapun bisa dengan mudah mencuri identitas orang lain dan mengaku-ngaku untuk menipu korbannya.

Entah bagaimana cara selalu saja data pribadi kita bisa bocor. Kita mungkin sering mendengar penipuan online menggunakan metode WhatsApp dengan mengaku sebagai orang terdekat kita, misalnya rekan kerja atau teman.

Penipu biasanya menggunakan nomor berbeda tapi foto dari kenalan kita, mereka kerap berusaha meyakinkan kita sedang berganti nomor dan dalam keadaan sulit bahkan darurat supaya dengan mudah kita mempercayainya.

Sayangnya, bagi kita yang muda dan melek teknologi mungkin masih bisa terhindari dari penipuan online namun tidak dengan anggota keluarga atau orang tua kita yang lanjut usia. Mereka bisa dengan mudahnya menjadi korban penipuan online hanya lewat WhatsApp.

Langkah yang bisa kita lakukan untuk mencegah penipuan online adalah dengan mengajarkan cara melaporkan penipuan online tersebut.

Berikut ini Medcom.id sudah merangkum cara melaporkan penipuan online, tapi hal yang pertama jika terjadi dan berkaitan dengan rekening bank segera melapor ke pihak bank kemudian ke polisi.

Kementerian Komunikasi dan Informasi lewat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia juga menyediakan layanan pengaduan jika menjadi korban penipuan online, bahkan jika mencurigai ada konten di internet yang diduga sebagai penipuan.

Cara melaporke BRTI Kominfo:

-Buka browser di smartphone, dan buka situs https://layanan.kominfo.go.id/ lalu pilih menu Aduan BRTI

-Lanjutkan dengan mengisi data pelapor dan pilih menu Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi. Isi aduan dan klik menu Mulai Chat untuk terhubung dengan petugas, pastikan kamu sudah menyertakan bukti

-Kamu akan mendapatkan tiket laporan dan petugas meminta jasa penyedia telekomunikasi untuk menindak lanjuti laporan

Selain Kominfo, Staf Presiden dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemen PANRB) juga menyediakan situs untuk pelaporan penipuan online yaitu Lapor.go.id berikut cara membuat laporannya.

-Buka situs lapor.go.id di browser, pilih menu Pengaduan

-Tulis judul dan isi laporan termasuk tanggal dan lokasi, cantumkan nama instansi yang dituju

-Pilih kategori Tindak Pidana pada menu Situasi Khusus kemudian upload laporan dan klik tombol Lapor di situs

-Selanjutkan pihak Lapor.go.id akan merespon aduan atau laporan kamu

Saat terjadi penipuan yang berkaitan dengan transaksi perbankan biasanya kita ingin juga ingin melaporkan nomor rekening yang digunakan oleh penipu. Kominfo juga menyediakan layanan bernama Cekrekening.id yang melaporkan rekening pelaku penipuan online.

-Buka situs cekrekening.id dan pilih menu Laporkan Rekening

-Masukan data berupa nama bank, rekening, dan nama pemilik rekening

-Klim menu Selanjutnya dan masukan data terlapor seperti nama lengkap, nomor hape, dan nomor rekening penipu lalu pilih kategori Penipuan Transaksi Online

-Masukan jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi. Selanjutnya upload bukti berupa screenshot percakapan dan bukti transfer lalu pilih menu Submit untuk memasukan laporan

Dalam dunia yang terhubung secara digital, penipuan online bukan lagi fenomena langka. Para penjahat siber terus mencari cara untuk memanfaatkan kecemasan dan kurangnya kehati-hatian kita. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami cara melaporkan penipuan online dan melindungi diri dari risiko keuangan yang mungkin timbul.

#3. Cara Melaporkan SMS Penipuan Dari Nomor XL

Cara melaporkan nomor penipuan XL Sama hal dengan melaporkan penipuan ke Indosat, untuk cara melaporkan SMS penipu atau Cara Melaporkan Penipuan lewat telepon yang menggunakan operator XL tidak rumit berikut ini format SMS pengaduan ke Operator XL

Contoh : LAPOR#087654321234#Selamat anda mendapatkan uang tunai 100 juta dari bank bla..bla. Kirim ke 588

Begitulah tiga cara melaporkan nomor penipuan atau cara melaporkan telepon penipuan ke Operator Telkomsel, Indosat dan XL. untuk operator selain tiga operetor dia atas belum ada informasi valid.

Namun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengimbau masyarakat untuk melaporkan masalah penipuan yang dialami, Cara Melaporkan Penipuan lewat telepon ke contact center BRTI di nomor 159.

Laporan yang masuk akan diteruskan BRTI kepada pihak kepolisian dengan delik aduan kasus penipuan yang bisa dikenakan pasal pidana KUHP.

Jenis dan Ciri-Ciri Penipuan Online

Sebelum mencari tahu lebih lanjut cara melaporkan penipuan online, Anda perlu tahu jenis dan ciri-ciri modus penipuan online yang sering kali terjadi di tengah masyarakat. Yaitu:

Modus phishing biasanya dilakukan dengan menggunakan media email atau pesan teks. Sering kali, jenis penipuan online ini muncul dalam bentuk lowongan kerja, undian dengan hadiah yang sangat menarik, atau bahkan email dari relasi yang kita kenal namun ternyata akunnya sudah diretas.

Dalam pesan tersebut, penjahat siber nantinya akan menyisipkan link menuju sebuah website yang kemudian menggiring korbannya untuk memasukkan data mereka sehingga dapat dengan mudah mengakses rekening bank, kartu kredit hingga uang digital yang dimiliki.

Modus pharming adalah jenis penipuan online yang menggunakan sebuah situs untuk kemudian bertujuan mengambil data pribadi pengguna yang memiliki malware di gadget mereka.

Biasanya bentuk situsnya menyerupai situs penting lainnya dan para korban akan diarahkan untuk mengunjungi website ini. Setelah itu, malware mereka akan disadap dan data diri mereka akan dicuri oleh para penjahat ini.

Modus sniffing adalah jenis penipuan online dengan meretas kemudian mengumpulkan data atau informasi secara ilegal melalui jaringan dari gadget yang dimiliki korban. Bahkan, para penjahat siber yang melakukan modus ini bisa mendapatkan informasi korban dari aplikasi yang mereka miliki. Biasanya jenis penipuan online ini terjadi pada akses jaringan wifi yang digunakan secara umum.

Modus Money Mule sebenarnya mirip dengan modus pencucian uang. Biasanya penipu akan memberikan sejumlah uang dalam jumlah yang besar kepada korban sebagai iming-iming hadiah undian atau kuis kemudian korbannya diminta untuk mengirimkan kembali dana tersebut ke rekening yang berbeda.

Modus social engineering ini biasanya terjadi pada korban yang merasa 'dihipnotis' atau dimanipulasi psikologis mereka untuk kemudian dengan tidak sadar memberikan data, informasi, bahkan OTP mereka ke penipu. Biasanya penipu mengincar saldo yang mereka miliki di aplikasi perbankan atau dari dompet digital.

Cara Laporkan Rekening Penipuan via Online

Selain melalui OJK, Anda juga memiliki opsi untuk memeriksa dan melaporkan nomor rekening yang dicurigai terkait penipuan melalui portal pengaduan daring, salah satunya adalah sebagai berikut.

Menyikapi banyaknya kasus SMS penipuan, pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, telah mengambil langkah dengan menyediakan portal cekrekening.id.

Portal ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memeriksa apakah nomor rekening yang dimaksud terkait dengan tindak penipuan atau tidak. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi website cekrekening.idPilih nama bank dan masukkan nomor rekening yang ingin diperiksaKlik tombol "Periksa Rekening"Hasil pengecekan akan menunjukkan apakah rekening tersebut terindikasi sebagai penipuJika terdeteksi sebagai penipuan, klik "Tambah Laporan" dan lengkapi formulir laporan yang disediakan

Selain nomor rekening, portal CekRekening.id juga menerima pengaduan terkait hal-hal berikut:

Investasi ilegalPenyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarangTerorismeKejahatan lain yang berhubungan dengan teknologi

Jika Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi layanan konsultasi melalui cara-cara berikut:

Telepon: (021) 384 5786Handphone: 0822 1010 1112Email: [email protected]

Kredibel adalah platform yang memungkinkan Anda untuk memeriksa apakah suatu nomor rekening terlibat dalam kegiatan penipuan, berdasarkan laporan dari pengguna. Untuk mengecek sebuah nomor rekening, ikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi https://www.kredibel.co.idMasukkan nomor rekening pada kolom pencarianData terkait nomor rekening akan muncul

Selain untuk memeriksa, Anda juga dapat melaporkan penipuan melalui situs ini. Caranya adalah dengan menggulir ke bawah dan memilih kotak merah bertuliskan "Mulai Laporkan Penipuan".

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) juga menerima pengaduan terkait nomor rekening penipu.

Layanan ini dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.

Untuk melaporkan nomor rekening penipu melalui portal ini, Anda hanya perlu mengunjungi lapor.go.id dan membuat laporan setelah login terlebih dahulu. Selain melalui situs web, Anda juga dapat melaporkan melalui beberapa saluran lain:

SMS ke 1708 (dikenakan tarif)Aplikasi LAPOR! (khusus Android)Twitter ke @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor

4. Instagram @indonesiablacklist

Jika Anda ingin cara yang lebih praktis dalam melaporkan penipuan, Anda bisa mengunjungi akun Instagram @indonesiablacklist. Berikut cara melaporkan:

Kunjungi Instagram @indonesiablacklistPeriksa daftar nomor penipu yang terdaftar di sanaGunakan fitur Direct Message (DM) untuk melaporkan nomor penipu

5. Melaporkan di Layanan Aduan BRTI

Sambil menunggu perkembangan dari pihak kepolisian, Anda juga dapat melaporkan penipuan secara online melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Layanan ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi website layanan.kominfo.go.id dan pilih menu "Aduan BRTI"Isi data lengkap, termasuk nama, alamat email, dan nomor telepon selulerIsi aduan dan pilih "Mulai Chat"Petugas Helpdesk akan meminta bukti percakapan atau foto pesan yang terindikasi penipuanPetugas akan memverifikasi dan menganalisis bukti yang dikirimLaporan akan dimasukkan dalam sistem SMART PPI dan diteruskan ke penyelenggara jasa telekomunikasi untuk memblokir nomor yang terindikasi penipuanPenyedia layanan telekomunikasi akan memblokir nomor dalam waktu 1x24 jam dan memberi notifikasi kepada BRTIJika nomor yang diblokir ternyata tidak terkait dengan penipuan, pemblokiran dapat dibuka setelah klarifikasi atau verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Cara Melaporkan Penipuan Online

Berikut ini cara melaporkan penipuan online yang disadur dari beberapa sumber resmi pemerintah, perbankan, dan kepolisian.

Dasar Hukum Penipuan Online

Pasal 378 KUHP lama dan Pasal 492 UU 1/2023 tentang KUHP baru adalah dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku penipuan online. Kedua pasal ini memberikan dasar hukum bagi penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap pelaku penipuan.

Pasal 28 Ayat (1) UU ITE melarang penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang dapat mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan pidana sesuai dengan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016.

Jenis-Jenis Penipuan Online

Beberapa jenis penipuan online yang umum terjadi, seperti phishing, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering. Memahami modus operandi ini akan membantu kita menjadi lebih waspada dalam menjelajahi dunia maya.

Cara Blokir Rekening Penipu

Setelah Anda membuat laporan ke polisi, Anda juga dapat menghubungi pihak bank untuk meminta pemblokiran atau pembekuan rekening penipu. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

Hubungi bank tempat Anda membuka rekening dan jelaskan permasalahan yang terjadi, termasuk menyebutkan nomor rekening Anda serta nomor rekening penipu. Bank akan melakukan pembekuan dana yang telah Anda transfer ke rekening tersebut.Pastikan Anda membawa salinan laporan dari kepolisian sebagai bukti pendukung.Kunjungi kantor cabang bank terdekat dan lengkapi persyaratan yang diminta.Ajukan surat permintaan pemblokiran rekening kepada pihak bank.Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, bank akan memproses permohonan pembekuan rekening dan berusaha menarik kembali dana yang telah Anda transfer.

Cara Mencegah Terjadinya Penipuan Online

Setelah mengetahui cara melaporkan penipuan online, berikut adalah beberapa langkah preventif untuk menjaga diri kita dari ancaman penipuan.

Dengan memahami langkah-langkah ini, kita dapat meningkatkan keamanan finansial dan mengurangi risiko menjadi korban penipuan online. Semoga tips ini bermanfaat ya, terimakasih.

Please follow and like us:

Kenapa Pelaku Kejahatan Punya Banyak Nomor Rekening?

Anda mungkin bertanya-tanya mengapa pelaku kejahatan ini bisa memiliki banyak nomor rekening dan apakah benar nomor rekening tersebut milik mereka.

Sebenarnya, tampaknya tidak mungkin jika nomor rekening tersebut milik pelaku karena itu akan memudahkan pihak berwajib untuk melacaknya. Namun, kenyataannya, nomor rekening yang digunakan oleh pelaku bukanlah milik mereka.

Mereka biasanya memanfaatkan rekening orang lain dengan cara memberikan sejumlah uang dan meminta orang tersebut untuk membuka rekening. Setelah itu, rekening tersebut diserahkan kepada pelaku kejahatan untuk digunakan.

Sebagai penutup, menjadi langkah penting dalam mencegah kerugian lebih lanjut, mengikuti cara melaporkan rekening penipuan yang tepat dapat membantu memberantas tindak kejahatan dan melindungi diri Anda serta orang lain dari penipuan.

Cara melaporkan nomor telepon penipuan ke Operator Telkomsel, Indosat, XL. Maraknya kasus penipuan melalui nomor telepon, membuat kita harus selalu waspada dan mencari cara melaporkan nomor penipuan dan tempat pengaduan telepon penipuan untuk antisipasi

Namun cara yang paling jitu adalah tidak mudah langsung percaya dan tergiur dengan iming-iming yang sampaikan dari nomor yang tak dikenal, baik lewat pesan / SMS maupun telepon langsung / direct calling yang biasanya berkaitan dengan uang.

Penipuan dari nomor tak dikenal lewat pesan atau SMS, biasnya isinya menyatakan memenangkan undian dari operator tertentu, pengiriman uang ke rekening tertentu, penipuan menjual barang-barang elektronik, tiket , jadi agen pulsa elektronik, agen tiket pesawat dan lain-lain.

Apa bila sedang mencari cara melaporkan nomor penipuan atau belum mengetahui cara melaporkan penelpon penipuan artikel ini menjelaskan tentang cara melaporkan penipuan lewat telepon baik cara melaporkan telepon penipuan telkomsel, indosat dan xl

Modus penipuan lewat telepon tak dikenal biasanya mengatasnamakan operator/perusahaan tertentu, ingin memberikan hadiah langsung, dengan modus dan teknik yang rapi untuk meyakinkan calon korban.

Pada kasus lain, ada juga yang menelpon mengataskan teman, ada keluarga yang kecelakaan/ sedang di kantor polisi karena kena tilang dan sebagainya. Lalu bagaimana cara lapor telepon penipuan dan cara melaporkan nomor telepon penipuan ke Operator? berikut ini ulasannya